UlasanLengkap Fungsi dan Tugas BPKN dalam Perlindungan Konsumen Dalam UU 8/1999, dua belas pasalnya mengatur Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia ("BPKN").Peran BPKN menurut Pasal 31 UU 8/1999 yaitu mengembangkan upaya perlindungan konsumen.. Selanjutnya, fungsi BPKN menurut Pasal 33 UU 8/1999 adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upayaLembagalembaga tersebut antara lain BPKN, LPKSM, dan BPSK. Ketiga lembaga atau badan tersebut pada intinya memiliki tujuan untuk membantu konsumen Indonesia agar tidak dirugikan ketika mengonsumsi barang dan jasa. Demikian jawaban kami tentang lembaga perlindungan konsumen di Indonesia, semoga bermanfaat. Dasar Hukum:
UndangUndang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur 2 (dua) materi pokok yaitu Desa-Birokrasi (DB) dan Desa-Adat (DA). Namun UUD NRI 1945, UU 6/2014, PP No. 43 Tahun 2014 jo PP 11 Tahun 2019
PERSPEKTIFHUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Zulherman Idris1 Email: zulhermanidris@ Juni 2019 ISSN : 2527-6654 21 sebagai konsumen sangat terlihat secara nyata.11 Artinya antara Hukum Persaingan Usaha 13Budi Untung, (2012), Hukum Dan Etika Bisnis (Dilengkapi Studi Kasus dan UU), Yogyakarta, ANDI, hlm. 80-82. JurnalManajemen Teori dan Terapan Tahun 12. No. 3, Desember 2019 222 Salah satu contoh adalah penurunan berat badan dan badan yang terasa lebih bugar yang terbukti berjalan lancar. Tabel 1. Peningkatan jumlah member Golds GYM Jumlah Member 2016 Jumlah Member 2017 Jumlah Member 2018 198 213 318 Pengaturanmekanisme pemberian ganti kerugian pengembalian dana dalam transaksi e-commerce belum diatur secara teknis.Sementara itu, banyak pelaku usaha marketplace yang menetapkan kebijakan pengembalian dana yang tidak diberikan langsung ke rekening konsumen, tetapi dalam bentuk saldo digital marketplace.Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud mengkaji mekanisme ganti rugi pengembalian danaPengertiankonsumen menurut UU Perlindungan Konsumen, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 2, yaitu konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain yang tidak untuk diperdagangkan.5.
KasusMarsinah adalah salah satu contoh kasus pelanggaran HAM dan penyelesaiannya yang belum tuntas hingga kini. 6. Tragedi Trisakti (1998) Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diberi wewenang untuk memulihkan hak-hak korban. By Mukhammad IqbalHindariDampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah. Adapun pasal yang digunakan penyidik dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu Pasal 98 dan atau Pasal 99. Untuk Pasal 98 ayat 1 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang XAaNC8k.